SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (Pendaftaran 2 JPT Menggunakan 2 email berbeda yang AKTIF)
PENGUMUMAN
Nomor : 1 /BKPM/PANSEL/JPTP/2020
TENTANG
Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman modal, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT PRATAMA
NO |
Nama Jabatan |
Peserta Yang Dapat Mendaftar |
Kode Jabatan |
1. |
Inspektur BKPM |
PNS |
JPTP 1 |
2. |
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan, Humas dan Tata Usaha Pimpinan, Sekretariat Utama |
PNS |
JPTP 2 |
3. |
Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 3 |
4. |
Direktur Perencanaan Infrastruktur, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 4 |
5. |
Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 5 |
6. |
Direktur Pemberdayaan Usaha, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 6 |
7. |
Direktur Pengembangan Potensi Daerah, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 7 |
8. |
Direktur Pengembangan Promosi, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 8 |
9. |
Direktur Promosi Sektoral, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 9 |
10. |
Direktur Fasilitasi Promosi Daerah, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 10 |
11. |
Direktur Pameran dan Sarana Promosi, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 11 |
12. |
Direktur Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 12 |
13 |
Direktur Wilayah III, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal |
PNS |
JPTP 13 |
B. PERSYARATAN
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir;
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1);
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan penanaman modal secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling kurang 2 (dua) tahun;
- Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat penetapan/pelantikan;
- Telah menyerahkan SPT tahun 2019;
- Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2019, dan;
- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermeterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
C. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website : panseljpt.bkpm.go.id mulai tanggal 4 Desember 2020 dan ditutup tanggal 11 Desember 2020;
- Peserta dapat melakukan pendaftaran pada paling banyak 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
- Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format pdf (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file;
- Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :
- Softcopy Surat Lamaran sebagaimana format dalam Lampiran 1;
- Softcopy Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 2;
- Softcopy Pas photo berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 cm dengan kapasitas file maksimal 500 kb;
- Softcopy petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir;
- Softcopy petikan keputusan kenaikan pangkat terakhir yang dilegalisir;
- Softcopy penilaian prestasi kerja (SKP) dengan unsur penilaian sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir (2018 dan 2019) yang dilegalisir;
- Softcopy Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BKPM, sebagaimana format dalam Lampiran 3;
- Softcopy Surat Pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, sebagaimana format dalam Lampiran 4;
- Softcopy Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sebagaimana format dalam Lampiran 5;
- Softcopy ijazah yang dipersyaratkan;
- Softcopy Kartu NPWP;
- Softcopy Kartu Tanda Penduduk;
- Softcopy bukti penyerahan SPT Tahunan tahun 2019;
- Softcopy tanda terima LHKPN tahun 2019 atau tanda terima telah menyerahkan LHKASN 2019;
5. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui situs Seleksi JPT BKPM bkpm.go.id, untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.
D. TAHAPAN SELEKSI
NO |
NAMA KEGIATAN |
WAKTU |
1. |
Pengumuman Seleksi Terbuka |
4 – 11 Desember 2020 |
2. |
Penerimaan lamaran secara online |
4 – 11 Desember 2020 |
3. |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
15 Desember 2020 |
4. |
Assessment Test |
17 – 18 Desember 2020 |
5. |
Pengumuman hasil Assessment Test |
21 Desember 2020 |
6. |
Test penulisan makalah |
22 Desember 2020 |
7. |
Test presentasi makalah dan wawancara |
23 Desember 2020 |
8. |
Pengumuman hasil seleksi pengisian JPT Pratama Secara Terbuka |
28 Desember 2020 |
E. KETENTUAN LAIN
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
- Dalam seleksi terbuka ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
- Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui situs Seleksi JPT BKPM bkpm.go.id.
- Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Badan Koordinasi Penanaman Modal berhak menggugurkan pelamar yang bersangkutan.
- Keputusan Panitia Seleksi Terbuka bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.
Jakarta, 4 Desember 2020 |
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal,
Farah R. Indriani
|