SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM
PENGUMUMAN
Nomor : 01 /Pansel-JPT/2022
Tentang
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN INVESTASI/BKPM
Dalam rangka pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2022 dengan memperhatikan dasar hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan ini kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan sebagai berikut :
No. |
Nama Jabatan |
Jenjang JPT |
Kode Jabatan |
1 |
Direktur Hilirisasi Perkebunan, Kelautan, Perikanan, dan Kehutanan |
JPT Pratama |
JPTP 1 |
2 |
Direktur Hilirisasi Minyak dan Gas Bumi |
JPT Pratama |
JPTP 2 |
3 |
Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara |
JPT Pratama |
JPTP 3 |
4 |
Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam |
JPT Pratama |
JPTP 4 |
5 |
Direktur Wilayah V |
JPT Pratama |
JPTP 5 |
6 |
Direktur Sistem Layanan Elektronik, Infrastruktur dan Jaringan |
JPT Pratama |
JPTP 6 |
Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jabatan
A. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pegisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Investasi/ BKPM.
- Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pegisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi COVID-19;
B. TUGAS DAN FUNGSI
- Direktur Hilirisasi Perkebunan, Kelautan, Perikanan, dan Kehutanan
Tugas : melaksanakan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang hilirisasi investasi sektor perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan.
- Direktur Hilirisasi Minyak dan Gas Bumi
Tugas : melaksanakan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang hilirisasi investasi sektor minyak dan gas bumi.
- Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara
Tugas : melaksanakan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang hilirisasi investasi sektor mineral dan batu bara.
- Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam
Tugas : melaksanakan koordinasi, pengkajian, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan rencana umum, rencana strategis dan rencana pengembangan penanaman modal di bidang sumber daya alam.
- Direktur Wilayah V
Tugas : menyiapkan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal di wilayah V, yang meliputi seluruh Provinsi Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
- Direktur Sistem Layanan Elektronik, Infrastruktur dan Jaringan
Tugas : melaksanakan koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata kelola, pengembangan, dan interoperabilitas sistem layanan elektronik, serta infrastruktur dan jaringan.
C. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
- Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang mendapat delegasi untuk itu;
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir;
- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermeterai Rp10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.
D. PERSYARATAN KHUSUS
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister;
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
- Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
- Diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II atau Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA), kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya; dan
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b);
- Telah menyerahkan SPT tahun 2021;
- Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2021.
E. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website : panseljpt.bkpm.go.id mulai tanggal 16 Maret 2022 dan ditutup tanggal 22 Maret 2022;
- Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format pdf (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file;
- Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :
- Scan Surat Lamaran sebagaimana format dalam Lampiran 1;
- Scan Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 2;
- Softcopy Pas photo berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 cm dengan kapasitas file maksimal 500 kb;
- Scan Petikan Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan Terakhir;
- Scan Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Scan Penilaian Prestasi Kerja (Skp) dengan unsur penilaian sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (SKP Tahun 2019 dan 2020, atau SKP Tahun 2020 dan 2021);
- Scan Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Investasi/BKPM, sebagaimana format dalam Lampiran 3;
- Scan Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana Dengan Pidana Penjara Dan Dijatuhi Hukuman Disiplin, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, sebagaimana format dalam Lampiran 4;
- Scan Surat Pernyataan Tidak Menjadi Pengurus Dan/Atau Anggota Partai Politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sebagaimana format dalam Lampiran 5;
- Scan surat keterangan sehat dari Poliklinik Kementerian/Lembaga atau Rumah Sakit Pemerintah;
- Scan Ijazah Yang Dipersyaratkan;
- Scan Kartu NPWP;
- Scan Kartu Tanda Penduduk;
- Scan Bukti Penyerahan Spt Tahunan Tahun 2021;
- Scan tanda terima LHKPN tahun 2021 atau tanda terima telah menyerahkan LHKASN 2021;
- Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui situs Seleksi JPT BKPM bkpm.go.id, untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.
F. TAHAPAN SELEKSI
NO |
NAMA KEGIATAN |
WAKTU |
1. |
Pengumuman Seleksi Terbuka |
16-22 Maret 2022 |
2. |
Penerimaan Lamaran Secara Online |
16-22 Maret 2022 |
3. |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
24 Maret 2022 |
4. |
Assessment Test |
25 -26 Maret 2022 |
5. |
Pengumuman Hasil Assessment Test |
29 Maret 2022 |
6. |
Test Penulisan Makalah |
30 Maret 2022 |
7. |
Test Presentasi Makalah Dan Wawancara |
31 Maret 2022 |
8. |
Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian JPT Pratama Secara Terbuka |
4 April 2022 |
G. KETENTUAN LAIN
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
- Dalam seleksi terbuka ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
- Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui situs Seleksi JPT Kementerian Investasi/BKPM melalui tautan bkpm.go.id.
- Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal berhak menggugurkan pelamar yang bersangkutan.
- Keputusan Panitia Seleksi Terbuka bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.
Jakarta, 16 Maret 2022 |
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal,
Ikmal Lukman
|